PELATIHAN PENCAMPURAN ASEPTIK DI RSUD WONOSARI
Tujuan pelatihan ini adalah untuk mendidik dan melatih SDM agar mempunyai pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan bidang tugas dan kompetensinya, khususnya melakukan pencampuran dengan teknik aseptik dan pencampuran obat sitostatika. Selain itu, diharapkan agar tenaga Farmasi , perawat akan bertambah wawasan, pengetahuan / kompetensi dan ketrampilannya serta percaya diri untuk melakukan pencampuran obat steril dengan benar dan aman bagi pasien, dirinya dan lingkungan, sehingga berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja dan mutu atau kualitas pelayanan yang terjamin.
Pencampuran aseptik total parenteral nutrisi dan pencampuran obat sitostatika di Rumah Sakit merupakan salah satu kegiatan dalam penyiapan obat untuk siap diberikan kepada pasien. Dispensing obat ini merupakan salah satu kegiatan pelayanan farmasi klinik dalam Standart Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit. Hal ini menuntut pelayanan farmasi di rumah sakit harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh tenaga farmasi yang sesuai dengan kompetensinya. Seperti diketahui bahwa kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah sakit mengacu pada Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 72, tahun 2016, menyangkut dua kegiatan besar di Instalasi Farmasi Rumah Sakit, yaitu pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai serta pelayanan farmasi klinik.
Bertitik tolak dari kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit tersebut, maka RSUD Wonosari menggelar Pelatihan Pencampuran Aseptik . Adapun harapan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan menjadi mampu dan percaya diri (kompeten) untuk melakukan pelayanan yang berhubungan dengan kegiatan dispensing obat dengan teknik aseptik dan penanganan obat sitostatika dengan aman.
(UPKRS)
- By admin
- 17 Juni 2019
- 17